![]() | |
|
Pernyataan sikap terhadap kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPP AKJII) dan tuntutan untuk segera menyelenggarakan Kongres Organisasi.
Kota Ungaran, Kamis, 27 Februari 2025 dalam rangka merespon kondisi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Kajian Jurnalis (DPP-AKJII) yang mengalami sabotase kepengurusan oleh Sekretaris Jenderal dari kepengurusan DPP AKJII definitif hasil keputusan Presidium Nomor : 01/SK/M/ORG/DPP-AKJII/VII/2022, yang saat ini terjadi pasca meninggalnya Ketua Umum (alm. Ir. Nadiyanto,MMfg) Kondisi ini menjadi faktor penghambat berjalannya roda organisasi dan kaderisasi serta berakibat pada suatu kondisi yang tidak kondusif serta memicu narasi perpecahan di tingkat pusat, daerah dan cabang.
Guna menyikapi kondisi tersebut pada hari Kamis, 27 Februari 2025 bertempat di Kota Ungaran Dewan Pimpinan Pusat AKJII beserta perwakilan DPD dan DPC yang dipimpin oleh wakil ketua umum Yudi Hendrilia, S.Th,M.Pd.K bersama dengan perwakilan Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah,dan Dewan Pimpinan Cabang (DPP,DPD, DPC) menggelar aksi pernyataan sikap menuntut untuk segera dilaksanakannya kongres organisasi di dalam tubuh DPP AKJII.
Dalam pernyataan sikap DPP beserta perwakilan DPD dan DPC AKJII se-Indonesia menuntut beberapa hal kepada DPP yang saat ini diambil alih oleh saudara sekretaris jenderal, antara lain :
1. Bahwa AKJII se-Indonesia menolak cara-cara kepemimpinan dalam tubuh AKJII yang tidak sesuai mekanisme.
2. Mendesak untuk segera diselenggarakannya Kongres Organisasi guna menyelesaikan tindakan sepihak yang dilakukan oleh saudara sekretaris jenderal.
3. Tidak melegitimasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) manapun sampai adanya keputusan Kongres Organisasi.
4. Tidak akan ikut serta apabila kongres lainnya diselenggarakan hanya oleh salah satu Dewan Pimpinan Pusat (DPP pimpinan sdri. Ni Dewi Atikah)
5. Apabila DPP tidak mampu menyelenggarakan Kongres Organisasi. Maka DPD-DPC AKJII se-Indonesia, DPD AKJII Jawa Tengah bertempat di wilayah hukum Kabupaten Ungaran, provinsi Jawa Tengah bersedia memfasilitasi penyelenggaraan Kongres penyelamatan Organisasi .
Dalam keterangannya ini, perwakilan pengurus AKJII, menyampaikan ;
"Pernyataan sikap ini, dilakukan untuk menyadarkan kepada pihak DPP AKJII sdr. Ni Dewi Atikah agar kembali pada tanggung jawab sebagai sekretaris jenderal dan aturan organisasi"
Apabila dualisme yang terjadi antara Sekjen-Waketum, menurut kami selama ini hanya mengakibatkan residu yang kurang baik di tingkat daerah, serta hanya memicu narasi perpecahan dan bukan progresivitas dalam internal organisasi.
Dalam arti pernyataan sikap ini diikuti kurang lebih 15 tamu undangan, yang terdiri dari jajaran pengurus dan perwakilan dari DPP, DPD serta DPC AKJII se-Indonesia, kemudian setelah terselenggara aksi pernyataan sikap ini, DPP, DPD, DPC AKJII se-Indonesia, yang terselenggara di Jawa Tengah berharap segera terlaksana Kongres organisasi, sehingga roda organisasi kembali pada ruhnya organisasi AKJII.
0 Comments