Welcome to Akjii adalah singkatan dari Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia. AKJII merupakan organisasi profesi wartawan.

Mengaku Polisi,Pria Pengangguran Asal Sidoarjo Berhasil Tipu Banyak Korban


PWDPI JATIM - (Sidoarjo-Jawa Timur)-Berbagai cara Modus penipu mengelabui para korban yang menjadi sasaran targetnya agar terlihat  meyakinkan tidak menimbulkan rasa curiga.


Seperti,yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo pelaku penipu Roni warga Porong berhasil menipu para korban dengan tipu dayanya  mengaku sebagai anggota Intel dari Polwiltabes Surabaya.

Modus operandi pelaku mengaku sebagai anggota polisi bisa mengurus suatu perkara kasus.Penipu ini  terkesan licin.Karena,sering berpindah- pindah tempat.

Menurut pengakuan, korban inisial ID waktu itu dirinya sedang mempunyai suatu permasalahan yang tidak mampu ia selesaikan sendiri.Nah di situlah akhirnya saya ketemu dengan pelaku di warkop.

"Seolah -olah bisa menyelesaikan masalah saya.Pelaku meyakinkan saya mengaku sebagai Intel  Polwiltabes,saya pun tidak timbul rasa curiga sama sekali.Pada akhirnya pelaku minta nominal uang sebesar 1,5 juta untuk ke Polda Jatim.Dan anehnya,pelaku meminta secara cash tidak mau di transfer.Beralasan tidak punya ATM serta Polisi tidak boleh transfer,"paparnya,Senin ,(15/5/2023).

Ia menambahkan,tak selang berapa lama pelaku pun meminta uang lagi sebesar 3,5 juta untuk surat perintah (Sprint) dari Polda Jatim.

"Pelaku sudah lihai dalam perankan aksinya,sebagai penipu ulung kelas kakap,saya yakin mungkin diluar sana masih banyak korban lainnya.Pelaku ini terkesan merajalela di mana-mana.Biar tidak ada korban lagi sudah sepantasnya di jeruji besikan," tandasnya.

Senada dengan,korban lain inisial ED tertipu Handphone sesuai dengan  laporan ke Polresta Sidoarjo ,Tindak pidana penipuan pasal 378 KUHPidana berdasarkan laporan Polisi LP/B/233/V/2023/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim tanggal 12 Mei 2023.

Adapun benda- benda atau barang-barang atau surat  sebagai berikut : 1 lembar nota pembelian Handphone Oppo A 775  8/125 (oranye) seharga Rp 3,499.000  yang bertanda cap stempel JH Tech tanggal 27 Maret 2023 atas nama ED.

Ditempat terpisah,Korban lain inisial Pr juga tertipu uang sebesar Rp 1 juta dibayar cash tanpa transfer ke pelaku.

Uang sebesar 1 juta yang tak kasihkan pelaku  bilangnya untuk acara pertemuan dengan Dinas.Nah di situlah saya mulai curiga,tak kunjung adanya acara pertemuan dengan Dinas.Pelaku pun tiba- tiba menghilang begitu saja.Waktu itu sempat ketemu cuman pelaku  hanya janji-janji saja akan mengembalikan uangnya.Terus menghilang tanpa arah jejaknya,merasa di tipu saya bersama teman mencari setiap hari hingga larut malam menyisiri setiap warkop di Sidoarjo.

"Akhirnya,perjuangan saya bersama teman- teman tidak sia-sia,pelaku ditemukan di warkop dekat pabrik Gula Candi,tidak nunggu waktu  lama pelaku pun digelandang ke rumah mbknya di perumahan daerah Candi di saksikan juga ketua RT dan mbk nya meminta pelaku untuk diserahkan  ke Polsek Candi hingga diteruskan  ke Polresta Sidoarjo.Kemungkinan masih banyak korban yang lain akan tetapi belum melaporkan ke pihak berwajib,"pungkasnya. 

Sementara itu,Humas Polresta Sidoarjo Tri saat dihubungi lewat WA membenarkan bahwa adanya pelaku  sudah diamankan pihak Polresta Sidoarjo sekarang masih dalam  pemeriksaan.(Awr/Eddy's)

0 Comments