Welcome to Akjii adalah singkatan dari Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia. AKJII merupakan organisasi profesi wartawan.

Usai Lebaran, Pemkot Surabaya Awasi Warga Pendatang


PWDPI JATIM - Surabaya -Jatim Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang, paska Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Untuk mengawasi warga pendatang Pemkot Surabaya melibatkan pengurus RT/RW usai Lebaran nanti.


Walikota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (26/4/2023) mempersilahkan warga berasal dari luar daerah datang ke Kota Pahlawan.


Namun Eri Cahyadi berharap warga luar daerah yang akan datang ke Surabaya sudah dipastikan memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.


" Kalau mau datang ke Surabaya silahkan, tapi harus ada pekerjaan dan tempat tinggalnya," tutur Walikota Eri.


Lebih lanjut Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya terus berupaya maksimal untuk mengentaskan pengangguran dan kemiskinan.  Upaya itu, salah satunya dilakukan melalui berbagai program padat karya.


Karena itu Eri Cahyadi meminta kepada penduduk luar daerah yang ingin menetap di Surabaya agar dipastikan sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. " Kalau dia datang ke Surabaya mau pindah penduduk Surabaya harus ada tempat tinggalnya dimana, " tegasnya.


Nah, apabila penduduk keluar daerah itu, tinggal indekos di Kota Surabaya, maka orang tersebut akan dicatat sebagai warga KTP musiman. Artinya warga tersebut, bukan sebagai penduduk KTP Surabaya, namun hanya domisili di Kota Surabaya.


" Kalau kos, berarti bukan menjadi KTP Surabaya, tetapi penduduk musiman, ada KTP sementara yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)." ungkap Eri Cahyadi.


Walikota Surabaya Eri, memastikan akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, Lurah dan Camat terhadap warga pendatang.


Selain itu, pengurus RT/ RW akan melaporkan kepada Lurah dan Camat,  apabila ada warga baru yang tinggal di Surabaya. ( Son/Ren).

0 Comments