PWDPI JATIM (Surabaya-Jawa Timur)- Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day dan dijadikan hari libur nasional di Indonesia.
Sejak tadi pagi pukul 10.00 Wib sekitar 30 ribuan buruh berdemontrasi turun kejalan untuk memperingati May Day senin (1/5/2023).aksi dipusatkan di kantor Gubenur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya.
Mereka akan melakukan longmarch dari titik kumpul di Bundaran Waru depan Mall Cito jalan Frotage A.Yani Surabaya dan kemudian akan bergerak menuju titik kumpul utama di Kantor Gubenur Jawa Timur.
Massa buruh yang turun aksi untuk memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day berasal dari beberapa kota di Jawa Timur seperti dari Surabaya,Sidoarjo,Mojokerto,,Pasuruan,Jombang,Gresik,Lamongan dan Madura.
Dalam peringatan May Day kali ini ada beberapa tuntutan yang disuarakan oleh buruh,salah satunya adalah cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,tolak RUU Omnibus Law kesehatan.selain itu juga menyuarakan agar Disnaker Jatim menindak lanjuti laporan pengaduan soal THR buruh 2023 di Jawa Timur yang tidak dibayarkan oleh pelaku usaha.
Para buruh menuntut agar setiap pengusaha yang tidak membayarkan THR kepada buruhnya agar diberi sanksi hingga pembekuan kegiatan usaha yang dijalankan.
Jurnalis : Mhmud
Editor : Cak Lubis Official
0 Comments