Pemprov Jatim mendapatkan Digital Government Award kategori penerapan layanan SPBE dari KemenPAN-RB ((Foto: Dok. Humas Pemprov Jatim)) |
Pemprov Jatim berhasil mendapatkan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) kategori penerapan layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negera dan Reformasi (KEMENPAN-RB).
Penghargaan digital government SPBE Summit 2023 diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama MenkoMarves Luhut Binsar Panjaitan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta pada Senin, (20/3).
Penghargaan tersebut dibagi menjadi enam kategori penerapan SPBE terbaik. Di antaranya ialah kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD, Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD.
"Alhamdulillah atas penghargaan yang kami terima dalam IPPD SPBE 2023 ini akan menjadi pendorong penguatan sinergitas diantara seluruh elemen-elemen strategis baik secara vertikal maupun secara horizontal," ungkap Khofifah dalam keterangannya.
Menurutnya, keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) no 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim. Dibentuk tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2022 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188.469/KTPS/013/2022.
Dalam rangka mewujudkannya, Khofifah menyebut hal itu harus diselaraskan dengan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik. Adapun arsitektur SPBE terfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden.
"Arsitektur proses bisnis diatur dalam Kepgub nomor 188/1016/KPTS/013/3022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024," tuturnya.
Disampaikan Khofifah, Pemprov Jatim dalam menguatkan layanan publik antara lain melalui moto Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap ,Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) yang terus digaungkan Pemerintah Provinsi Jatim dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
"Mereka (ASN) Pemprov Jatim harus faham dan menjalankan moto CETTAR yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif yang merupakan ruh yang harus dilakukan oleh seluruh tim di jajaran Pemprov Jawa Timur," tegasnya.
Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim meningkatkan sekaligus memaksimalkan layanan-layanan terutama terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur mulai bidang pendidikan, bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Seluruh layanan tersebut membutuhkan dukungan ekosistem digital yang memadai.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan di era serba digital, pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). "Bagaimana kita melakukan reformasi birokrasi yang berdampak pada perbaikan layanan kepada masyarakat. Kita juga perlu SDM yang mumpuni sehingga sistem informasi digital bisa dilakukan dengan optimal, dan manfaat yang optimal pula," ujarnya.
Seperti yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim dalam mempermudah memberikan akses pelayanan bagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan sistem informasi elektronik Manajemen ASN Terpadu (E-Master) semua data ASN by name by address tercover dalam E- Master dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi Android. Sehingga semua pelayanan mulai dari kenaikan pangkat, gaji berkala dan sebagainya akan terlayani secara online.
"Aplikasi E-Master ini sangat membantu dan memudahkan dalam pengurusan, kenaikan pangkat dan karir para ASN itu sendiri. Mereka tidak lagi disibukkan dengan tumpukan kertas , mereka cukup berhadapan dengan komputer semua terlayani secara cepat dan akurat," tandasnya.
(faa/iwd)
0 Comments