Polemik Monumen Garuda Trowulan, PA GMNI Mojokerto Polisikan Kiai Bimo serta Bupati Ikfina
Mojokerto– Polemik monumen Garuda Pancasila dengan kepala tegak terus memanas. Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia( PA GMNI) Kabupaten Mojokerto formal memberi tahu owner serta pembentuk monumen di depan Pendopo Agung Trowulan itu.
Monumen Garuda Pancasila kepala tegak tersebut menuai kritik dari warga. Alasannya, kepala Garuda harusnya menghadap sebelah kanan, tetapi monumen ini menghadap ke depan.
Pimpinan PA GMNI, Hafid Deni Rahmadin berkata pelakon pergantian wujud lambang negeri ialah wujud penghinaan terhadap lambang negeri ialah Garuda Pancasila.
Pelakon yang membuat pergantian wujud lambang negeri yang melanggar pasal 154a KHUP tentang penodaan bendera kebangsaan RI serta Lambang Negeri Republik Indonesia serta pasal 57 UU No 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negeri, serta lagu kebangsaan,” cerah Hafid kepada wartawan di Polres Mojokerto, Senin( 19/ 9/ 2022).
Hafid memberi tahu Ponpes Segoro Agung Trowulan atas kepemilikan Monumen Garuda Pancasila itu. Tidak hanya itu, PA GMNI pula memberi tahu pemerintah Kabupaten Mojokerto yang sudah lalai dalam melaksanakan pengawasan Monumen Garuda Pancasila ini.
Hari ini kami memberi tahu ponpes Segoro Agung Trowulan serta pula Pemda Kabupaten Mojokerto dalam perihal ini Bupati Mojokerto yang pula meresmikan Monumen Garuda Pancasila ini. Serta kelalaian Bupati,” jelas Hafid.
Dikenal, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama tokoh agama, serta beberapa pejabat meresmikan Monumen Garuda Pancasila yang dibentuk Ponpes Segoro Agung Trowulan. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat( 16/ 9/ 2022) malam.
Dalam peresmian tersebut pula muncul anggota Komisi 8 DPR RI, perwakilan DPRD Jatim, penjaga Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, dan beberapa pejabat yang lain.( Jay)
0 Comments